<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>::: Rafki Rasyid.com</title>
	<atom:link href="http://rafkirasyid.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://rafkirasyid.com</link>
	<description>Celoteh Ekonomi dan Manajemen</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Mar 2010 04:42:10 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Suku Bunga Kredit Bakalan Naik?</title>
		<link>http://rafkirasyid.com/suku-bunga-kredit-bakalan-naik/</link>
		<comments>http://rafkirasyid.com/suku-bunga-kredit-bakalan-naik/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 04:42:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rafki Rasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini dan Info]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rafkirasyid.com/?p=15546</guid>
		<description><![CDATA[Suku bunga acuan alias BI rate agaknya sudah tidak sakti lagi. Kini perbankan tidak melulu berpatokan pada BI rate dalam menentukan kebijakan bunga kredit. Buktinya, meski kemarin Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di 6,5 persen, perbankan justru mulai berancang-ancang menaikkan bunga kreditnya dalam waktu dekat.
Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Jos Luhukay, mengatakan tren [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Suku bunga acuan alias BI rate agaknya sudah tidak sakti lagi. Kini perbankan tidak melulu berpatokan pada BI rate dalam menentukan kebijakan bunga kredit. Buktinya, meski kemarin Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di 6,5 persen, perbankan justru mulai berancang-ancang menaikkan bunga kreditnya dalam waktu dekat.</p>
<p>Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Jos Luhukay, mengatakan tren inflasi saat ini terus merangkak naik. Jadi, meski BI rate anteng di 6,5 persen, perbankan justru mulai mencatat kenaikan biaya dana atau <em>cost of fund</em>. &#8220;Tingkat inflasi mulai naik, <em>cost of fund </em>otomatis ikut naik. Bulan Maret dan April ini suku bunga kredit bisa kembali naik,&#8221; kata Jos, Rabu (3/3/2010).</p>
<p>Sejatinya tingkat inflasi masih relatif rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi inti Februari sebesar 3,88 persen, menurun dari bulan sebelumnya sebesar 4,43 persen.</p>
<p>BI menegaskan bakal terus mengawal agar tingkat inflasi tetap bergerak di level 4 -6 persen. Jadi, kalau bank menuding inflasi sebagai biang kerok kenaikan biaya dana, sebenarnya itu kurang berdasar.</p>
<p><strong>Kompetisi DPK<br />
</strong><br />
Yang paling mungkin menjadi penyebab kenaikan tingkat biaya dana adalah kian ketatnya persaingan memperebutkan dana masyarakat. Sebelumnya, memang ada kesepakatan di antara bank untuk mematok bunga deposito maksimal 7 persen. Namun, di lapangan, nyatanya bank masih berlomba menggaet dana pihak ketiga melalui pemberian insentif lain di luar bunga.</p>
<p>Misalnya, penawaran bunga spesial alias <em>interest rate </em>untuk nasabah kakap, dan pemberian hadiah. Mulai dari dana tunai hingga mobil mewah. Bank juga makin jor-joran menawarkan tabungan rencana yang karakter dan besaran bunganya mirip deposito.</p>
<p>Semua langkah itu tentu membebani ongkos operasional bank. Ujung-ujungnya, biaya dana kembali membengkak dan menyulut kenaikan bunga kredit.</p>
<p>Fenomena ini tak luput dari pengamatan BI. &#8220;Langkah perbankan memberikan insentif lebih kepada nasabah untuk penempatan dana jangka panjang masih terlihat, sehingga terjadi peningkatan tingkat biaya dana sebesar empat basis poin untuk deposito bertenor 24 bulan,&#8221; jelas bank sentral dalam Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) Maret ini.</p>
<p>BI menilai, biaya dana di bank masih tinggi bila dibandingkan periode 2007-2008, meski tingkat BI rate di periode yang sama lebih tinggi ketimbang saat ini.</p>
<p>Direktur Keuangan Bank Bukopin Tri Joko Prihantoro menganggap wajar strategi bank menggaet dana nasabah dengan berbagai promo. &#8220;Di Indonesia masyarakat yang tersentuh layanan bank baru 30 persen. Untuk menggarap potensi yang tersisa itu ada ongkosnya,&#8221; paparnya.</p>
<p>Beda dengan Malaysia atau Singapura yang 90 persen masyarakatnya sudah menjangkau bank. &#8220;Bank di sana tak perlu promosi besar-besaran untuk gaet nasabah,&#8221; kata Joko.<strong> (Ruisa Khoiriyah, Roy Franedya , Sopia Siregar/Kontan)</strong></p>
<p><strong>Sumber: Kompas.com<br />
</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rafkirasyid.com/suku-bunga-kredit-bakalan-naik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perdagangan Bebas dan Kawasan Ekonomi Khusus</title>
		<link>http://rafkirasyid.com/perdagangan-bebas-dan-kawasan-ekonomi-khusus/</link>
		<comments>http://rafkirasyid.com/perdagangan-bebas-dan-kawasan-ekonomi-khusus/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Mar 2010 14:41:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rafki Rasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini dan Info]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rafkirasyid.com/?p=15543</guid>
		<description><![CDATA[BEBAS bukan hanya esensial bagi manusia, melainkan juga perdagangan&#8211;yang di Tanah Air saat ini menjadi isu hangat. Walaupun masalah keberlakuan ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) tahun ini sudah banyak dibahas, PR masih menumpuk, terutama dalam menyiapkan renegosiasi perjanjian yang mendasari pembentukan daerah perdagangan bebas itu, yakni Agreement on Trade in Goods of the Framework [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BEBAS bukan hanya esensial bagi manusia, melainkan juga perdagangan&#8211;yang di Tanah Air saat ini menjadi isu hangat. Walaupun masalah keberlakuan ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) tahun ini sudah banyak dibahas, PR masih menumpuk, terutama dalam menyiapkan renegosiasi perjanjian yang mendasari pembentukan daerah perdagangan bebas itu, yakni Agreement on Trade in Goods of the Framework Agreement Comprehensive Economic Cooperation antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat China (RRC) itu. Selain berbagai aspek teknis, paling kurang ada dua aspek lain yang masih perlu dicermati, yaitu tentang perdagangan bebas sendiri dan peranan kawasan ekonomi khusus (KEK).</p>
<p>Tentang yang pertama, mengapa perlu konsep perdagangan bebas? Karena itu merupakan salah satu obat untuk menghidupkan kembali ekonomi dunia, setelah kehancuran akibat Perang Dunia II. Perdagangan bebas yang ditetapkan pada daerah tertentu, yakni free trade area (FTA) didasarkan atas pemikiran bahwa barang yang bisa secara efisien dan ekonomis diproduksi di negara A akan diekspor ke negara B. Sebaliknya, B juga akan melakukan hal yang sama untuk barang lain dan karena itu akan meraup pasar di A. Dalam hal demikian, tarif bea masuk harus dikurangi, kalau tidak dieliminasi.</p>
<p>Dalam kaitan dengan institusi perdagangan, yang kemudian dikenal dengan General Agreement on Tariffs and Trade yang lahir dari konferensi di Bretton Woods 1947 itu, negosiasi selanjutnya menghasilkan WTO 1994, yang praktis diikuti semua negara di dunia ini. Konsep perdagangan bebas menjurus ke integrasi ekonomi seperti North American FTA, atau Uni Eropa untuk merujuk beberapa contoh utama. Akan adakah semacam Asian Common Market? Masih jauh, seperti tulis The Economist, 6 Februari lalu: &#8220;Regional economic integration has a long, long way to go.&#8221;</p>
<p>Yang jelas, Indonesia telah menandatangani perjanjian pembentukan ACFTA di atas sejak 2005 dan sebagai negara berdaulat dan bermartabat tidaklah mudah bagi kita untuk menarik diri lagi, walaupun kemungkinan itu selalu ada. Oleh karena itu, tepatlah sikap pemerintah, misalnya seperti diungkapkan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bahwa Indonesia tetap menghormati ACFTA. Perkara tak siap, itu bukan hanya masalah Indonesia. Dalam edisi sebelumnya majalah berwibawa itu menulis: &#8220;For all that, not everyone in South East Asia is happy. Many firms fear Chinese competition.&#8221; (The Economist, 15 Jan, 2010). Maklumlah, RRC tambah meraksasa saja secara ekonomi.</p>
<p>Geo dan geo</p>
<p>Kedua, dalam kaitan dengan penguatan posisi kita menghadapi sistem perdagangan bebas, yang tampaknya belum banyak diungkapkan adalah pengembangan secara komprehensif konsep kawasan ekonomi khusus (KEK)&#8211;yang lahir dengan UU 39/2009 (UU KEK) itu. Sebab KEK, menurut UU itu, &#8216;dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor&#8230; Yang memiliki&#8230; Daya saing internasional.&#8217; Semuanya demi &#8216;mempercepat pengembangan ekonomi di wilayah tertentu.. bagi pengembangan ekonomi nasional dan untuk menjaga keseimbangan kemajuan suatu daerah dalam kesatuan ekonomi nasional.&#8221;</p>
<p>KEK terdiri dari berbagai zona yang mengkhususkan diri untuk, antara lain: pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, dan energi. Dewasa ini memang sudah ada antara lain kawasan berikat (bonded zones), export processing zone, dan kawasan industri yang di dalamnya terdapat sarana usaha kecil serta bangunan pabrik standar seperti di Pulogadung, Jakarta, dan Rungkut, Surabaya. Yang terbesar adalah Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (KPB BBK).</p>
<p>Karena KEK berkaitan dengan ruang, pembangunannya perlu memperhatikan kesesuaian dengan rencana tata ruang dan kawasan lindung setempat. Maklumlah, sekarang dunia sudah awas betul dengan perubahan iklim (climate change). Selain itu, KEK tentu saja mesti dekat dengan jalur perdagangan internasional serta gampang mendapatkan sumber daya sebagai bahan produksi.</p>
<p>KEK dibentuk atas usul badan usaha yang berminat, bisa juga oleh pemerintah daerah, ditujukan kepada otoritas KEK di pusat, disebut Dewan Nasional. Kalau disetujui, dewan itulah yang kemudian akan menyampaikan rekomendasi pembentukan KEK kepada Presiden RI. Fase berikut adalah pembangunan dan pengoperasian KEK. Badan usaha tadi, jika usulnya diterima, akan melaksanakan pembangunan KEK. Paling lambat tiga tahun setelah terbentuk, KEK sudah harus beroperasi.</p>
<p>Dikira tanah murah</p>
<p>Kunci utama KEK adalah pada berbagai fasilitas dan kemudahan. Itu sejalan dengan UU Penanaman Modal 2007 (UU PM)-â€“yang memang merupakan dasar pembentukan KEK. Sejauh kemudahan dalam hal pertanahan, kita belum lupa dengan putusan Mahkamah Konstitusi 2008, yang membatalkan sebagian Pasal 22 UU PM karena pasal itu memberikan masa hak pertanahan sekaligus bersama dengan masa perpanjangannya. Jadi sekarang masa hak tanah itu tetap berdasarkan UU Agraria 1960.</p>
<p>Jangan salah, kemudahan dalam hal pertanahan tidak berkaitan dengan harganya. Beberapa tahun lalu, pernah ada investigasi dari Departemen Perdagangan AS ke kawasan industri di Pulogadung karena menduga tanah yang dipergunakan para investor di situ dijual lebih murah daripada harga pasar di luar kawasan. Kalau begitu, pihak AS menyangka telah terjadi subsidi.</p>
<p>Di samping pertanahan, fasilitas lain yang amat lazim ialah antara lain perpajakan, kepabeanan dan cukai, pajak serta retribusi daerah, perizinan, keimigrasian, dan investasi. Dalam hal fiskal, UU itu menyatakan adanya fasilitas di bidang pajak penghasilan (PPh), juga tambahan fasilitas PPh sesuai dengan zona dalam KEK. Bagi investor dapat diberikan pengurangan PBB selama jangka waktu tertentu.</p>
<p>Namanya kawasan khusus, perlakuan impor pun juga mesti spesial. Penangguhan bea masuk pun ditawarkan, pembebasan cukai untuk bahan baku atau bahan penolong produksi, tidak dipungutnya PPN atau PPnBM untuk barang kena pajak, dan tidak dikutipnya PPh impor dan lain-lain skema fasilitas fiskal.</p>
<p>Dalam kaitan dengan pemerintah daerah, intinya juga sama, keringanan atas pajak daerah dan retribusi daerah. Selama ini urusan dengan pemerintah daerah banyak dikeluhkan investor. Oleh karena itu, keharmonisan hubungan dengan daerah ini pun masuk perjanjian pembentukan ACFTA itu.</p>
<p>Sudah kesohor</p>
<p>Kemudahan keimigrasian dijamin di KEK. Idem ditto dengan pengurusan perizinan usaha. Urusan yang satu itu memang ditekankan di KEK. Bukankah kritik investor asing pada aspek ini masih keras? Yang juga penting, khusus untuk investasi asing, di KEK tak berlaku apa yang selama ini dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi BKPM&#8211;kecuali untuk bidang yang secara khusus dicadangkan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).</p>
<p>Investor asing pun boleh mencatat ini: izin tenaga kerja asing untuk direksi dan komisaris cukup diberikan sekali saja. Di luar manajemen, tenaga kerja harus TKI&#8211;hal yang wajar saja. Namun, kalau mau seirama dengan ritme KEK, seyogianya karyawan di sini mesti yang berkualitaslah, biar ampuh &#8216;bertanding&#8217;.</p>
<p>Tidaklah sukar menggambarkan KEK. Sebab sudah ada KPB BBK, meneruskan kiprah yang telah dimulainya sejak pra-UU KEK. Pantaslah, menghadapi ACFTA, Ismeth Abdullah, Ketua Dewan KPB BBK, berkomentar ringan: &#8220;Kita paling siap menghadapinya karena produksi kita 95% ekspor.&#8221; (Antara, 30 Desember 2009).</p>
<p>KEK juga menyediakan sarana bagi UMKM. Lepas dari penzonaan, mungkin relevan pula usul Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erwin Aksa, untuk membentuk gugus industri unggulan khusus.</p>
<p>Langsung ataupun tidak, konsep perdagangan bebas telah merangsang kebangkitan ekonomi regional&#8211;ditandai dengan pembangunan KEK di beberapa negara. Shenzhen, daerah RRC di utara Hong Kong, merupakan special economic zone (SEZ) yang sudah kesohor. Kamboja, Laos, dan Vietnam juga tidak ketinggalan mempersiapkan SEZ. Kehadiran KEK di Indonesia pun tidaklah lepas dari cakrawala demikian.</p>
<p>Oleh <strong>Achmad Zen Umar Purba</strong> Dosen FHUI; pernah berkiprah di satu kawasan industr.</p>
<p>Dikutip dari Opini Media Indonesia</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rafkirasyid.com/perdagangan-bebas-dan-kawasan-ekonomi-khusus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gonjang-ganjing Sistem Keuangan Amerika dan Sistem Keuangan Syariah</title>
		<link>http://rafkirasyid.com/15538/</link>
		<comments>http://rafkirasyid.com/15538/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Mar 2010 13:42:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rafki Rasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini dan Info]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rafkirasyid.com/15538/</guid>
		<description><![CDATA[Sistem keuangan di Amerika saat ini berada di persimpangan jalan. Keadaan itu tidak lepas dari krisis keuangan 2008 yang dipicu oleh sistem perbankan, terutama akibat subprime mortgage, yang menimbulkan berbagai intervensi pemerintah melalui bailout, suntikan modal, swap, penutupan, akuisisi, dan pemberian stimulus untuk mendorong ekonomi yang stagnan atau terkontraksi. Sejauh ini kebijakan yang ditempuh Presiden [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sistem keuangan di Amerika saat ini berada di persimpangan jalan. Keadaan itu tidak lepas dari krisis keuangan 2008 yang dipicu oleh sistem perbankan, terutama akibat subprime mortgage, yang menimbulkan berbagai intervensi pemerintah melalui bailout, suntikan modal, swap, penutupan, akuisisi, dan pemberian stimulus untuk mendorong ekonomi yang stagnan atau terkontraksi. Sejauh ini kebijakan yang ditempuh Presiden Barack Obama baru pada tahap memberikan &#8216;panadol&#8217; dalam memperbaiki secara jangka pendek sistem keuangan dan perbankannya.</p>
<p>Namun, dalam berbagai pidato yang beliau sampaikan tercetus suatu pemikiran besar untuk melakukan overhaul sistem keuangan kapitalis yang bermuara pada mengurangi size sistem dan institusi keuangan; melakukan pengawasan yang lebih ketat pada produk-produk keuangan yang riskan, membentuk lembaga pengawasan atas berbagai transaksi keuangan yang riskan; menata ulang produk-produk yang menimbulkan risiko besar terhadap stabilitas sistem keuangan, dan menata ulang sistem pasar uang dan modal dengan tujuan untuk mengurangi size, transaksi, dan volumenya. Dari mana ide itu berasal dan apa dampaknya terhadap sistem keuangan kapitalis?</p>
<p>Mari kita kaji siapa di balik gagasan besar itu. Ternyata ada Paul Adolph Volkcer seorang alumnus Princeton yang merupakan arsitek sistem keuangan Amerika pada periode 1979-1987 sewaktu beliau menjadi Gubernur Federal Reserve Bank dan jabatan publik lainnya di sektor keuangan ini. Peranannya sangat strategis waktu itu karena situasi sistem keuangan Amerika yang dilanda depresi dan inflasi sampai 21,5% dan pengangguran sampai mencapai 10,7%. Beliau juga yang berada di balik kebijakan Presiden Nixon untuk memutuskan secara sepihak kaitan antara dolar dan emas dengan membatalkan perjanjian internasional Bretton Woods pada 1974. Sejak perceraian emas dan dolar, pengeluaran pemerintah Amerika menjadi tidak terkontrol dan sampai saat ini menjadi momok ekonomi Amerika dan dunia karena jumlah defisit anggarannya sudah sangat mengkhawatirkan karena sudah melebihi US$1 triliun. Apakah turunnya kembali Paul Volkcer menata ulang sistem keuangan Amerika sesuai dengan keinginan para pelaku pasar?</p>
<p>Mari kita lihat ide-ide besar Volkcer dalam upaya menata ulang sistem keuangan Amerika. Pertama, menata ulang peran pasar modal. Ia ingin mengurangi peran pasar modal itu karena selama ini pasar uang dan modal telah memberikan kontribusi 40% dari profit ekonomi Amerika, tetapi sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi sangat rendah. Ia menilai pasar uang dan modal itu dysfunctional atau merusak sistem keuangan karena selalu bergantung pada pemerintah pada saat collapse. Ada saat jaya jayanya tidak memberikan sumbangan terhadap ekonomi nasional. Kedua, sistem inti adalah bank komersial dan saya ingin menjauhkan bank komersial dari kegiatan spekulasi seperti hedge funds, equiy funds, perdagangan komoditas dan derivative. Semua transaksi itu, menurut dia, adalah bukan inti, melainkan bersifat spekulasi yang tidak boleh (haram) dilakukan bank komersial. Ketiga, memutuskan proteksi. Beberapa transaksi selama ini di pasar modal dan di sektor perbankan mendapat proteksi dari pemerintah karena takut &#8216;too big too fail&#8217; sehingga dia tidak akan melakukan proteksi terhadap produk yang risiko tinggi seperti yang telah disebut. Biarkan mereka bermain dan mereka yang menanggung risikonya, jangan dialihkan ke publik. Keempat, melarang sistem kompensasi eksekutif yang rentan dengan manipulasi laporan akuntansi. Kompensasi eksekutif tidak boleh bergantung pada dasar yang bisa dimanipulasi untuk kepentingan besaran kompensasi atau bonus. Kelima, meningkatkan supervise dan pembatasan di sektor keuangan.</p>
<p>Muara dari semua kebijakan ini adalah bahwa sistem keuangan Amerika saat ini berada di persimpangan jalan. Sejauh ini sistem keuangannya sudah terlalu bebas dikendalikan oleh pemburu rente ekonomi secara tidak halal (dysfunctional) dengan berbagai rekayasa keuangan yang merugikan ekonomi. Kegiatan-kegiatan spekulatif yang ribawi telah mendominasi otak pikiran brilian mereka, tetapi sayangnya keuntungannya hanya untuk memuaskan diri mereka dan tidak banyak memberikan dampak pada ekonomi nasional, apalagi kesejahteraan rakyat. Yang terjadi adalah pada saat sistem keuangan terganggu, lembaga bisnis mereka collapse, mereka meninggalkan bekas-bekas bom ekonomi yang diharapkannya dibantu oleh pemerintah. Jadi, sistem keuangan Amerika dipelesetkan menjadi menganut &#8217;sistem kapitalis&#8217; pada saat booming dan menggunakan &#8217;sistem sosialis&#8217; pada saat bangkrut. Suatu ketidakadilan yang nyata yang melanda ekonomi dunia yang memengaruhi sistem keuangan internasional.</p>
<p>Bagaimana reaksi pelaku pasar keuangan terhadap ide Volkcer itu? Ide itu sudah pasti ditentang keras oleh pelaku pasar selama ini yang telah banyak menikmati keuntungan besar di pasar uang dan modal. Suara penolakan datang dari World Economic Forum yang baru-baru ini diselenggarakan di Davos, Swiss. Mereka menilai ide Volkcer itu akan merusak pertumbuhan ekonomi dan menambah pengangguran dan akan membahayakan kreativitas dan kebebasan yang selama ini dijamin UU dan sistem ekonomi. Pasar uang dam modal akan menjadi pasar terbatas, terkerangkeng oleh restriksi dan ketentuan-ketentuan lain yang merupakan bagian dari pengawasan ketat oleh lembaga supervise.<br />
Bagaimana kita melihat fenomena ini dari sudut ekonomi keuangan syariah yang saat ini mulai menjadi perbincangan di IMF dan skala internasional lainnya? Apa yang direncanakan Presiden Obama dan dijelaskan Paul Volcker, seorang tokoh fenomenal dan memiliki integritas yang kuat, sederhana, tanggung jawab publik yang besar, dan orang yang sangat disegani di Amerika karena berhasil menyelamatkan ekonomi Amerika dekade 1980 dengan meredesain dan merestruktur sistem keuangan Amerika dulu dan sekarang, sebenarnya menuju pendulum lain yang digariskan oleh sistem ekonomi syariah. </p>
<p>Sistem keuangan syariah tidak menginginkan pertumbuhan ekonomi palsu, apalagi pertumbuhan yang hanya dinikmati orang seorang dengan kepandaian manipulasi dan spekulasi yang dilegitimasi oleh sistem yang didesain pelakunya. Sistem keuangan syariah tidak bisa bermain-main dengan transaksi berisiko tinggi yang diambil oleh seseorang kalau beruntung dinikmatinya, tetapi kalau rugi di-bail out oleh orang lain atau rakyat. Sistem keuangan syariah harus sejalan dengan prinsip kesamaan, kebersamaan, keadilan dan kepentingan kemajuan dan kesejahteraan bersama. Sistem keuangan Syariah tidak boleh mengandung sedikit pun hal-hal yang merusak keadilan dan kerusakan yang lebih besar. Pelaksanaan sistem ini harus dikontrol dan diawasi secara ketat oleh suatu lembaga yang memiliki integritas dan mampu menjamin bahwa semua aturan yang menjamin terlaksananya tujuan syariah, yaitu &#8216;kesejahteraan umat&#8217; harus terjamin.</p>
<p><strong>Oleh Sofyan S Harahap Guru Besar FE Universitas Trisakti</strong></p>
<p><strong>Dikutip dari Opini Media Indonesia<br />
</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rafkirasyid.com/15538/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
