Batam Menyongsong FTZ

Tak terasa hampir satu tahun UU FTZ Batam, Bintan, dan Karimun disahkan. Selama itu pula masyarakat menunggu aturan-aturan pendukung seperti Peraturan Pemerintah dan Surat Keputusan Menteri untuk merinci apa yang sudah diundangkan tersebut. Selama aturan pendukung belum ada, maka selama itu pula FTZ Batam hanya berada sebatas konsep.

Perlahan namun pasti, Batam bersama-sama Bintan dan Karimun akan segera menjadi Pilot Project untuk penetapan kawasan ekonomi khusus (special economic zone) di Indonesia. Di mana kawasan yang diberikan status ini akan diberikan keistimewaan berupa pembebasan beberapa jenis pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM), Bea Masuk, dan pajak-pajak sejenis.

Dalam hal ini, kawasan ekonomi khusus tersebut tidak diperlakukan sebagai daerah pabean Indonesia. Karenanya arus keluar-masuk barang dari dan ke Batam tidak akan diawasi. Hampir semua barang yang berada di Batam akan dijual dengan harga sangat murah dibanding dengan barang yang sama yang dijual di daerah Indonesia lainnya. Tujuan dari ini semua adalah menarik investor asing (FDI) sebanyak-banyaknya. Namun, perlu diwaspadai di sini adalah penyelundupan barang ke wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Kendala dari penerapan status ini di Batam saat ini adalah lambatnya pembentukkan Dewan Kawasan (DK) dan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK). DK sebagai legislator dan BPK sebagai eksekutor. Khusus untuk Batam pembentukkan BPK menjadi lebih rumit dengan masih beroperasinya Batam Otorita Batam (BOB). Sebab pengalihan aset dari BOB ke BPK butuh banyak prosedur dan oleh karenanya butuh waktu sedikit lebih lama dibanding dua kawasan lainnya - Bintan dan Karimun.

Dengan selesainya semua perangkat untuk menerapkan FTZ ini, maka Batam-Bintan-Karimun (BBK) sepertinya sudah betul-betul siap untuk menyongsongnya. Tentunya diharapkan penerapan FTZ BBK ini dapat menyaingi Malaysia, Vietnam, dan China, yang sudah lebih dahulu menerapkan hal yang sama. Semoga daya saing Batam bisa terangkat kembali dan Batam kembali menjadi tempat tujuan utama para pencari kerja dari seluruh Indonesia.

CO.CC:Free Domain

Free Web Hosting with Website Builder

About the Author

Rafki RS

5 Responses to “ Batam Menyongsong FTZ ”

  1. Apakah Anda berniat akan menyusul saya ke Batam? Ditunggu kedatangannya.

    Rafki RSs last blog post..Batam Menyongsong FTZ

  2. From: de Using: Mozilla Firefox Mozilla Firefox 2.0.0.14 On: Ubuntu Linux Ubuntu Linux
  3. ftz singkatannya apaan om? maaf lieur euy… :-D

    btw, tampilan baru neh? ;-)

  4. From: id Using: Mozilla Firefox Mozilla Firefox 2.0.0.14 On: Windows Windows XP
  5. # Epat, FTZ = Free Trade Zone. Yup, biar lebih segar. :lol:
    Rafki RSs last blog post..Abaikan Gempa, 15 Pejabat Dipecat

  6. From: de Using: Mozilla Firefox Mozilla Firefox 2.0.0.14 On: Ubuntu Linux Ubuntu Linux
  7. Batam, nama yang sudah demikian akrab di telinga saya sejak SMP, Pak, tapi belum pernah sekalipun datang ke sana. Yang jelas, saya sebagai rakyat kecil sangat berharap Batam tetap eksis sebagai salah satu basis industri di negeri ini yang mampu memberikan kemajuan dalam dunia perekonomian di Indonesia. Btw, theme-nya baru, ya, Pak, lebih sweet dan enteng. ukuran fontnya juga standar dan jelas sehingga ndak perlu pakai kacamata kalau baca postingan, hehehehe :lol: keren, pak.

    sawali tuhusetyas last blog post..Mengapa Statistik Blog Berada di Titik Nol?

  8. From: id Using: Flock Flock 1.1.4 On: Windows Windows XP
  9. # Sawali Tuhusetya, terima kasih Pak. Berkat saran Pak Sawali dan beberapa rekan juga saya musti mengganti ini theme. :grin:

  10. From: de Using: Mozilla Firefox Mozilla Firefox 2.0.0.14 On: Ubuntu Linux Ubuntu Linux

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>

Oil Rig Injury Lawyer
Statistik Kunjugan
KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia
Indonesia To Blog -Top Site
Personal
BRDTracker
Add to Technorati Favorites
Online college degrees

KapanLagi.com